Grey Literature
Analisa Pemberlakuan Perjanjian Garansi Aki pada PT Sarang Mas Sejahtera
Kerja Praktek ini bertujuan untuk menganalisa dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh PT Sarang Mas Sejahtera dalam melaksanakan kewajibannya selaku pelaku usaha untuk memberikan jaminan dan/atau garansi atas barang yang diperdagangkan kepada konsumen akhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PT Sarang Mas Sejahtera memberikan garansi secara lisan atas produk aki merek G-Force yang diperdagangkannya sehingga perlindungan bagi PT Sarang Mas Sejahtera maupun konsumennya tidak optimal.
Terdapat 3 (tiga) tahap metodologi pelaksanaan yang digunakan dalam rangka membuat Laporan Kerja Praktek ini yang terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, serta tahap penilaian dan pelaporan. Tahap pelaksanaan mencakup proses perancangan luaran proyek dan implementasi luaran proyek yang dimulai dari observasi dan identifikasi permasalahan, dilanjutkan dengan teknik pengumpulan data yang akan dianalisa sesuai kebutuhan sistem pada tempat Kerja Praktek, merancang sistem yang dibutuhkan, menguji kesesuaian sistem yang dirancang, sampai pada tahap implementasi dan evaluasi luaran proyek.
Hasil dari Kerja Praktek ini adalah luaran proyek berupa kartu garansi sebagai perjanjian garansi tertulis antara PT Sarang Mas Sejahtera dengan konsumennya. Dengan diimplementasikannya luaran proyek tersebut, PT Sarang Mas Sejahtera dapat menghindari klaim garansi yang tidak wajar atau tidak sesuai ketentuan oleh konsumen dan untuk mengawasi klaim garansi dengan lebih baik. Sementara bagi konsumen, manfaat dari kartu garansi adalah mengetahui lebih jelas tentang adanya garansi produk aki merek G-Force beserta syarat-syarat klaim garansi.
17/UIB/WP51/0007 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain