Grey Literature
Analisis Pelayanan Jasa pada Toko Rusel Ban Jaya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlidungan Konsumen
Dalam kehidupan sehari – hari, kendaraan bermotor seperti halnya mobil dan sepeda motor telah menjadi suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan untuk mengantarkan seseorang dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa harus membuang lebih banyak waktu dengan berjalan kaki. Sehingga di era moderen seperti saat ini, jumlah pembelian kendaraan bermotor sangat melaju pesat khususnya di kota Batam. Namun, selain konsumen selaku pembeli kendaraan bermotor tersebut menggunakan fungsinya, maka terdapat kewajiban lainnya untuk menjaga kendaraan bermotor tersebut tetap baik dan terhindar dari kerusakan.
Kerja Praktek ini bertujuan untuk dapat mengetahui pelayanan jasa yang diberikan Toko Rusel Ban Jaya sebagai pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan konsumen atas barang dan/atau jasa terhadap kendaraannya. Dasar Hukum utama yang menjadi acuan dalam Kerja Praktek ini ialah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha dituntut untuk dapat meningkatkan pelayanan baik dalam bentuk barang maupun jasa. Terkhusus kepada pelayanan jasa servis ganti oli, konsumen seharusnya mendapatkan perlindungan terhadap kendaraannya. Sehingga perlu adanya suatu bentuk jaminan terhadap pelayanan jasa yang diberikan kepada konsumen oleh Toko Rusel Ban Jaya agar setiap servis ganti oli yang kemudian mengalami kerusakan atau kendala dapat diberikan ganti rugi kepada konsumen tersebut.
Melalui metode observasi dan wawancara dalam pelaksanaan Kerja Praktek ini, maka kemudian pengumpulan data dilakukan untuk mengidentifikasi masalah. Setelah dianalisa, penerbitan rancangan luaran proyek sebagai suatu solusi ialah dengan pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) beserta pengadaan kartu garansi servis ganti oli yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang – undangan dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan Kerja Praktek. Terbentuknya Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Toko Rusel Ban Jaya dimaksudkan agar pekerja atau karyawan dapat melakukan servis ganti oli sesuai dengan prosedur yang aman bagi mobil konsumen serta pemberian kartu garansi servis ganti oli guna meminimalisir kerugian yang dialami konsumen setelah melakukan servis ganti oli di Toko Rusel Ban Jaya.
17/UIB/WP51/0008 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain