Grey Literature
Bagan Alur Penanganan Perkara Inisiatif Dugaan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Batam
Kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui dan membuat bagan alur tentang penanganan perkara inisiatif dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Batam. Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara.
Metode pelaksanaan dalam kerja praktik ini dibagi menjadi 3 tahapan. Pada tahapan awal adalah melakukan persiapan kerja praktek ke instansi terkait. Pada tahapan selanjutnya akan dilakukan observasi dan identifikasi pokok permasalahan. akan melakukan pengumpulan data yang akan dianalisis. Setelah menganalisis, maka akan dirancang suatu bagan alur penanganan perkara inisiatif di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah. Penulis membuat rancangan luatan proyek berdasarkan praktek dan konisi tempat kerja praktek. Pada tahapan akhir, Penulis akan membuat suatu laporan Kerja Praktek.
Hasil dari Kerja Praktek ini menunjukkan bahwa Tata Cara Penanganan Perkara Inisiatif telah sesuai dengan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Akan tetapi dalam luaran proyek Penulis melakukan sedikit perubahan atas bagan alur yang ada. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan tahapan-tahapan yang sebenarnya telah dilakukan. Luaran proyek yang Penulis buat merupakan tahapan yang berlangsung di lokasi Kerja Praktek. Dalam implementasinya, terdapat perkara inisiatif yang sedang berjalan yang sesuai dengan bagan alur yang Penulis rancang.
17/UIB/WP51/0014 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain