Grey Literature
Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Primajaya Pantes Garment
Kerja Praktek ini bertujuan untuk menganalisa dan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh PT Primajaya Pantes Garment dalam melaksanakan proses dan pelaksanaan sistem pekerja kontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dimana pelaksanaan perjanjian kerja tersebut belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kegiatan Kerja Praktek ini dilakukan selama periode 17 April 2017 s.d 10 Juli 2017.
Terdapat 3 (tiga) tahap metodologi pelaksanaan yang digunakan dalam rangka membuat Laporan Kerja Praktek ini yang terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, serta tahap penilaian dan pelaporan. Tahap pelaksanaan mencakup proses perancangan luaran proyek dan implementasi luaran proyek yang dimulai dari observasi dan identifikasi permasalahan, dilanjutkan dengan teknik pengumpulan data yang akan dianalisa sesuai kebutuhan sistem pada tempat Kerja Praktek, merancang sistem yang dibutuhkan, menguji kesesuaian sistem yang dirancang, sampai pada tahap implementasi dan evaluasi luaran proyek.
Hasil dari Kerja Praktek ini adalah luaran proyek berupa draft atau perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagai perjanjian kerja tertulis antara pengusaha dengan pekerja/buruh di PT Primajaya Pantes Garment cabang Batam. Dengan diimplementasikannya luaran proyek tersebut, agar kedudukan antara pengusaha dengan pekerja/buruh seimbang, dimana hak-hak dan kewajiban para pihak dapat dituangkan di dalam perjanjian kerja waktu tertentu tersebut yang berpatokan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
17/UIB/WP51/0023 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain