Grey Literature
Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah di PT BPR Danamas Simpan Pinjam
Kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan penyelesaian eksekusi hak tanggungan yang dilaksanakan oleh PT. BPR Danamas Simpan Pinjam. Kegiatan kerja praktek ini dilakukan selama 3 bulan yaitu dari 3 Mei 2017 sampai dengan 31 Juli 2017.
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Kerja Praktek adalah penelitian hukum empiris. Kerja praktek ini terbagi dalam 3 (tiga) tahapan dalam pelaksanaannya yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan serta tahap penilaian dan pelaporan. Tahap pelaksanaan ini yakni berupa tahap perancangan dengan dilakukan observasi dan mengidentifikasi permasalahan serta mengumpulkan data-data, dilanjutkan dengan menganalisis kebutuhan sistem, merancang sistem, menguji kesesuaian sistem dan implementasi.
Hasil kerja praktek menunjukan bahwa Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan di PT. BPR Danamas Simpan Pinjam, masih terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperbaiki dalam proses pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, dan juga yang terlibat dalam proses pelaksanaan eksekusi hak tanggungan juga dapat berperan untuk lebih efektif dari segi waktu penerbitan atau perintah dari yang berwenang.
Penulis memberikan luaran kerja praktek yang dalam bentuk prosedural untuk PT. BPR Danamas Simpan Pinjam. Luaran proyek untuk Kantor yang berwenang belum dapat diimplementasikan, sedangkan luaran proyek kerja praktek di tempat kerja praktek Penulis dapat diimplementasikan serta dapat mendukung dalam aktivitas kegiatan operasionalnya dalam hal pelaksanaan proses eksekusi hak tanggungan.
17/UIB/WP51/0027 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain