Grey Literature
Implementasi Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan pada PT. Bank Mandiri (Persero) TBK (Studi pada Kantor Notaris dan PPAT Soehendro Gautama, SH, M.Hum)
Kerja Praktek ini bertujuan untuk mengetahui peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengimplementasi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk serta mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Notaris dan PPAT. Kegiatan Kerja Praktek ini dilaksanakan sejak tanggal 03 Mei 2017 sampai dengan 31 Juli 2017.
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Kerja Praktek adalah penelitian hukum yuridis empiris dan penelitian terapan. Dalam Kerja Praktek tersebut terdapat tiga tahap dalam pelaksanaannya yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan serta tahap penilaian dan pelaporan. Tahap pelaksanaan ini yakni berupa tahap perancangan dimana dilakukan observasi dan mengidentifikasi permasalahan serta mengumpulkan data-data, kemudian menganalisis kebutuhan sistem, merancang sistem, menguji kesesuaian dan implementasi.
Dalam Kerja Praktek ini, luaran proyek yang dihasilkan berupa sistem Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk proses implementasi perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Hasil dari implementasi luaran proyek ini berjalan dengan baik dan lancar selama proses pelaksanaan perjanjian kredit sampai pemasangan Hak Tanggungan, sehingga untuk pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dapat dilakukan dengan tepat waktu sebelum 7 (tujuh) hari kerja.
17/UIB/WP51/0028 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain