Grey Literature
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta yang Dibuat di Hadapannya (Akta Otentik) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (Studi Kasus: di Kantor Notaris dan PPAT Rita, M,M Simanungkalit, SH, M.Kn)
Tidak Tersedia Deskripsi
18/UIB/WP51/0014 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain