Grey Literature
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Layanan Crowdlending terhadap Pemberi Pinjaman ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor : 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Tidak Tersedia Deskripsi
19/UIB/T51/0014 | Reference Room | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain